Pernikahan Sedarah Salahsatu Suku di indonesia, Kok Bisa?

Jumat 25-08-2023,21:25 WIB
Reporter : Sandi
Editor : Sandi

PAGARALAMPOS.COM - Nama suku yang melaksanakan tradisi perkawinan sedarah tersebut adalah Suku Polahi.

Nah, suku polahi ini tiggal di dalam hutan pedalaman gorontalo yang sangat terpendil dari permukiman lainnya.

Biar tidak penasaran, Yuk ketahui lebih dalam seperti apa sih sebenarnya tradisi perkawinan sedarah milik suku polahi ini yang telah dirangkum dari berbagai sumber di dalam artikel dibawah ini.

BACA JUGA:Temuan Logam Mulia di Gunung Padang Jadi Tujuan Para Ahli Dunia, Ini Dia Penjelasan Lengkapnya!

Suku bangsa di Indonesia memiliki budaya yang beragam dan unik.

Salah satunya adalah suku Polahi, suku terasing yang hidup di pedalaman hutan Gorontalo.

Orang Polahi diyakini sebagai bekas pengungsi yang menghindari penjajahan Belanda dan menjadikan hutan sebagai tanah air mereka hingga saat ini.

Menurut cerita yang beredar di masyarakat, Polahi adalah sekelompok orang Gorontalo yang mengungsi ke hutan pada abad ke-17 untuk menghindari penjajahan dan membayar pajak kepada penjajah Belanda.

BACA JUGA:Diserbu Para Peneliti! Logam Mulia dan Artefak Kuno Ditemukan Dalam Situs Gunung Padang

Sampai saat ini suku ini masih hidup di dalam hutan Boliyohuto, Paguyaman dan Suwawa di Provinsi Gorontalo.

Dalam kamus bahasa Gorontalo, kata “Polahi” berasal dari kata “Lahi-lahi” yang artinya “melarikan diri” atau “sedang bersembunyi”.

Hal ini menggambarkan status suku Polahi saat itu, mereka lari dari pergaulan dan tinggal di hutan, khususnya di lereng gunung Boliyohuto di desa Tammaila Utara, kecamatan Tolangohula, kabupaten Gorontalo.

Menurut catatan sejarah, suku Polahi sebenarnya adalah suku Gorontalos yang mengungsi ke hutan karena penguasanya pada masa penjajahan Belanda tidak mau ditindas oleh penjajah.

BACA JUGA:Aneh Atau Unik Nih? Inilah 5 Tradisi Suku asli Indonesia Yang Bikin Geleng-geleng

Oleh karena itu, orang Gorontalo menyebut mereka Polahi, yang secara harfiah berarti "pelarian".

Kategori :