PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Inal Fauzi (32), hanya tertunduk lesu saat diamankan di Mapolres Pagar Alam.
Dibalik aksi kejahatannya yang juga menyeret rekannya Alman (42) terdapat cerita pilu. Bukan tanpa alasan, kondisi keterpaksaan membuat pelaku tak berpikir panjang mencari yang untuk berobat samg istri.
"Terpaksa Pak, rencana uang hasil penjualan mobil nanti untuk biaya berobat istriku yang sakit akibat luka bakar," ucap Inal di Mapolres Pagar Alam, Jumat (25/8/2023).
Kepada pagaralampos.com, dia mengaku rencana mobil pick up Daihatsu Grand max bernopol BG 8637 ZI aka di jual ke Mana, Bengkulu.
BACA JUGA:Dooor, Pelaku Pencurian Kopi di Pagar Alam Tersungkur Dipeloor
BACA JUGA:Ahlinya, Begini Trik Otak Pelaku Mencuri Mobil di Gudang Kopi
"Dijual sekitar 15 jutaan, di Mana Bengkulu, Pak," katanya didampingi rekannya Alman yang juga satu Kampung di Dusun Pagar Din, Kelurahan Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara.
Foto : Pencurian mobil.-Cerita Pilu Pemulung Nekat Mencuri Mobil, Demi Biaya Berobat Sang Istri-pagaralampos.com
Dengan sedikit meringis akibat luka tembak di bagian betis kanannya, nasib berkata lain.
Bak nasi telah jadi bubur niat memenuhi biaya berobat sang istri Inal keburu ditangkap aparat kepolisian saat hendk menjual mobil curiannya.
Pelaku yang kesehariannya mencari barang bekas ini, selain mencuri mobil juga mengamb biji kopi sebanyak 10 karung.
BACA JUGA:Iptu Ramsi Ingatkan Touke Kopi Waspada Kejahatan
BACA JUGA:Kapolres : Segera Lapor Jika Mengetahui Pencurian Kopi
"Kawenye (kopi red) sepuluh karung, tapi belum sempet aku jual," katanya.
Mengapa belum djual? Rentang pencurian di gudang kopi milik Misdi (62) pada Rabu pagi sekira pukul 10.00 WIB, 5 Juli 2023 silam. Lokasinya di Dusun Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara.