Dalam PJBTL, ANTAM dan PT PLN berkomitmen untuk bekerjasama dalam pengadaan kebutuhan listrik Pabrik Feronikel ANTAM di Kolaka.
Dengan total kapasitas daya sebesar 150 megavolt-ampere (MVA) untuk periode 16 tahun 8 bulan kedepan yang meliputi tahap penyambungan dan operasi.
Dengan adanya suplai listrik ke line operasi Pabrik Feronikel dari grid PT PLN ini diharapkan akan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca.
BACA JUGA:Satu Temuan Benda Purba Bersejarah Ini Bikin Indonesia Bangga Lho, Simak Cerita Lengkapnya Disini!
Sebagai bagian dari implementasi mewujudkan inisiatif pengembangan industri baterai kendaraan listrik berbasis nikel.
Pada tanggal 16 Januari 2023, telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement “CSPA”).
Sntara ANTAM dan Hong Kong CBL Limited (“HKCBL”), anak perusahaan yang dikendalikan oleh Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (“CBL”).
Atas sebagian kepemilikan saham ANTAM dalam PT Sumberdaya Arindo.
BACA JUGA:Misteri Istana di Hutan Jawa, Ternyata Asal Usulnya Begini
Penandatanganan CSPA ini merupakan langkah awal dari realisasi pelaksanaan Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery di Indonesia.
Dan sejalan dengan komitmen ANTAM dalam mendukung pengembangan proyek tersebut.
Penandatanganan CSPA tersebut diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham Bersyarat.
Artikel ini telah tayang di laman bumn.go.id