Mawardi Yahya Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel

Selasa 22-08-2023,10:01 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jukik

Dimana dari target deviden sebesar Rp 85 milyar sampai dengan saat ini BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Telah memberikan Rp 106 milyar, dalam arti telah terjadi over target sebesar Rp 19 milyar. 

BACA JUGA:Belum Terungkap dan Masih Misteri! Inilah Cerita Lengkap Penemuan Logam Mulia di Gunung Padang

Wagub Mawardi juga menyampaikan jawabannya terhadap pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel dalam rangka mewujudkan peningkatan reformasi birokrasi dan ekonomi kerakyatan.

Telah dirumuskan berbagai upaya yang akan dilaksanakan secara optimal baik.

Baik peningkatan reformasi birokrasi maupun pembangunan ekonomi masyakarakat yang merata di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Herman Deru Ajak Peserta Perkemahan Temu Karya Pramuka Madrasah, Masifkan Sosialisasi GSMP ke Seluruh Sumsel

Sehingga akan meningkatkan produktivitas masyarakat dan penurunan kemiskinan ekstrem.

Arah Kebijakan 2024 melalui empat prioritas pembangunan daerah, yaitu peningkatan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, peningkatan sarana.

Selanjutnya Wagub Mawardi Yahya juga menyampaikan jawaban Gubernur mengenai penjelasan asumsi yang mendasari Kebijakan Umum APBD.

Sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah dan kondisi masyarakat Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Tradisi Suku Ini Bikin Tubuh Merinding, Rtiual Adat Perkawinanya Kok Bisa Nyeleneh Seperti Ini

Selain itu terkait Konsep Pembangunan Berkelanjutan yang menjadi keharusan bagi setiap daerah otonomi untuk mengatur dan melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.

Telah dirumuskan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD).

Tujuan 3 Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023, dengan 4 pilar yaitu Pilar Pembangunan Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Hukum dan Tata Kelola.

Kategori :