Tak hanya itu, pengiklan jasa nikah instan juga banyak membuka tarif dengan proses mudah dan sesuai kaidah agama.
Seperti jasa yang disediakan di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dan sejumlah wilayah sekitar Bogor.
BACA JUGA:Inilah Pesona Indah dari Kawah Ratu di Kabupaten Bogor
Sebut saja Ika, penyedia jasa nikah siri, I a mengklaim jika pelaksanaan pernikahan bisa di mana saja, tergantung keinginan calon mempelai.
"Saya jamin kerahasiaannya, wali dan saksi sudah cukup menjadi syarat sah nikah sesuai syariat agama. Nanti dapat sertifikat nikah,” ujarnya.
Baginya, tidak ada syarat khusus untuk nikah siri.
BACA JUGA:Wisata Unik di Kawasan Parung Bogor, Konon Katanya Ada Pemandian Panas dan View Menakjubkan
Bahkan, dia tak perlu mengetahui status calon mempelai yang akan dinikahkan.
“Kalau boleh, ya, tunjukkan KTP. Tidak pun, tak apa-apa. Tarifnya cukup Rp2,5 juta,” terangnya.
Tak hanya itu, di Kampung Wangun 3 Cileungsi, Desa Karangtengah, Kecamatan Babakanmadang juga terkenal dengan sebutan Kampung Siri.
BACA JUGA:5 Tempat Makan Asri di Bogor yang Pas Untuk Menikmati Kesegaran Alam yang Mempesona!
Hampir di setiap RT di kampung ini, banyak ditemukan wanita usia dini berusia 15 tahun telah menikah. Bahkan ada juga yang telah menjadi janda.
Rata-rata para wanita tersebut dinikahkan sejak lulus SD atau SMP.
“Kalau di sini, wanitanya rata-rata dinikahkan di umur 15-17 tahun dan sudah menjadi budaya,” ujar warga setempat.
BACA JUGA:Melihat Keindahan Gunung Geulis, Wisata dengan Keindagan Mempesona di Bogor!
Ibu satu anak ini menjelaskan, wanita di daerahnya itu jika sudah pacaran langsung minta serah uang (tunangan, red) demi menjaga hal yang tak diinginkan terjadi.