Fenomena Maraknya Janda Muda dan Mudahnya Praktik Kawin Kontrak Di Kampung Janda

Selasa 15-08-2023,20:15 WIB
Reporter : Devi
Editor : Devi

Tak hanya itu, pengiklan jasa nikah instan juga ban­yak membuka tarif dengan proses mudah dan sesuai kaidah agama.

Seperti jasa yang disediakan di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisa­rua, Kabupaten Bogor dan sejumlah wilayah sekitar Bo­gor.

BACA JUGA:Terungkap! Karakter Asli dan Sifat Bawaan Dapat Dilihat dari 12 Bulan Kelahiran

Sebut saja Ika, penyedia jasa nikah siri. Ia mengklaim jika pelaksanaan pernikahan bisa di mana saja, tergantung keinginan calon mempelai.

“Saya jamin kerahasiaan­nya. Wali dan saksi sudah cukup menjadi syarat sah nikah sesuai syariat agama.

Nanti dapat sertifikat nikah,” ujarnya.

Baginya, tidak ada syarat khusus untuk nikah siri. Bah­kan, dia tak perlu menge­tahui status calon mempe­lai yang akan dinikahkan.

BACA JUGA:Salah Satu Suku Terasing di Dunia, Inilah Fakta Menarik Suku Polahi dengan Budaya Perkawinan Sedarah

“Kalau boleh, ya, tunjukkan KTP. Tidak pun, tak apa-apa. Tarifnya cukup Rp2,5 juta,” terangnya.

Tak hanya itu, di Kampung Wangun 3 Cileungsi, Desa Ka­rangtengah, Kecamatan Ba­bakanmadang juga terkenal dengan sebutan Kampung Siri.

Hampir di setiap RT di kampung ini, banyak ditemukan wanita usia dini berusia 15 tahun telah menikah.

Bahkan ada juga yang telah menjadi janda.

BACA JUGA:Istana Ini Ditemukan Di Tengah Hutan Jawa, Benarkah Milik Raja Airlangga 1000 Tahun Lalu?

Rata-rata para wanita tersebut di­nikahkan sejak lulus SD atau SMP.

“Kalau di sini, wanitanya rata-rata dinikahkan di umur 15-17 tahun dan sudah men­jadi budaya,” ujar warga se­tempat.

Ibu satu anak ini menjelaskan, wanita di daerahnya itu jika sudah pacaran langsung minta serah uang (tunangan, red) demi menjaga hal yang tak diinginkan terjadi.

Kategori :