Penulis:
Bravitasari Nafthalia, S.Sos., M.I.P,/Tenaga Ahli DPR-RI
PAGARALAMPOS.COM - Menyongsong Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, mari kita melihat kebelakang apakah hak mendapatkan Pendidikan sudah dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia?
Pendidikan merupakan bagian dari suatu proses kehidupan pada setiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan kedepan.
Dengan Pendidikan, kehidupan sosial dan ekonomi seseorang dapat menjadi lebih baik.
Pancasila pasal ke 5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” harus menjadi tolok ukur yang harus ditanamkan, terlebih yang berkaitan dengan pendidikan. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Pasal 4 ayat 1 berbunyi, Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”.
BACA JUGA:Carut Marut LPG 3 Kg
Lalu Pasal 5 ayat 1, berbunyi Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu.
Pasal ini juga menegaskan hak mendapat Pendidikan juga dimiliki oleh orang penyandang disabilitas, orang dengan gangguan mental, maupun masyarakat di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Faktor yang mempengaruhi tidak semua kalangan menikmati pendidikan adalah faktor ekonomi, faktor sosial, faktor khusus seperti orang berkebutuhan khusus, dan faktor geografis untuk sekolah yang tidak terjangkau.
Beberapa faktor inilah yang kemudian membuat sulitnya masyarakat mendapat haknya dalam pendidikan.
BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Bantuan Pendidikan Kemenag dan Kemendikbudriste kepada 1,5 Juta Penerima
Laporan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan ada 75.303 orang anak yang putus sekolah pada tahun 2021.
Jumlah anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) merupakan yang tertinggi sebanyak 38.716 orang; pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 15.042 orang; pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 12.063; dan pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 10.022 orang.