Mereka juga diberikan fasilitas seperti rumah, mobil dan tempat usaha.
Tak hanya itu, pengiklan jasa nikah instan juga banyak membuka tarif dengan proses mudah dan sesuai kaidah agama.
Seperti jasa yang disediakan di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dan sejumlah wilayah sekitar Bogor.
BACA JUGA:Aneh! Tapi Tradisi Ritual 5 Suku Indonesia Ini Benar - benar Nyata! Begini Tradisinya
Sebut saja Ika, penyedia jasa nikah siri, Ia mengklaim jika pelaksanaan pernikahan bisa di mana saja, tergantung keinginan calon mempelai.
"Saya jamin kerahasiaannya, wali dan saksi sudah cukup menjadi syarat sah nikah sesuai syariat agama. Nanti dapat sertifikat nikah,” ujarnya.
Baginya, tidak ada syarat khusus untuk nikah siri.
BACA JUGA:Waduh! Ini Misteri dan Penemuan Gunung Padang, Ada Apa Yah?
Bahkan, dia tak perlu mengetahui status calon mempelai yang akan dinikahkan.
“Kalau boleh, ya, tunjukkan KTP. Tidak pun, tak apa-apa. Tarifnya cukup Rp2,5 juta,” terangnya.
Tak hanya itu, di Kampung Wangun 3 Cileungsi, Desa Karangtengah, Kecamatan Babakanmadang juga terkenal dengan sebutan Kampung Siri.
BACA JUGA:Bikin Takjub, Inilah Legenda Penemuan Purbakala di Dunia, Nomor 1 di Indonesia!
Hampir di setiap RT di kampung ini, banyak ditemukan wanita usia dini berusia 15 tahun telah menikah. Bahkan ada juga yang telah menjadi janda.
Rata-rata para wanita tersebut dinikahkan sejak lulus SD atau SMP.
“Kalau di sini, wanitanya rata-rata dinikahkan di umur 15-17 tahun dan sudah menjadi budaya,” ujar warga setempat.
BACA JUGA:Mengintip Keindahan Arsitektur dan Peristiwa Bersejarah di Balik Benteng Marlborough