PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam rapat paripurna pengusulan pemberhentian Walikota Pagaralam periode 2018 – 2023.
Hal ini dikarenakan akan berakhirnya masa jabatan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Selasa 8 Agustus 2023.
Sidang ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DRPD Kota Pagaralam, Hj Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II, Efsi SE bersama 19 anggota DPRD Kota Pagaralam, dihadiri Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH MSi, FORKOMPIMDA, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat hingga Lurah.
BACA JUGA:Sengaja Ke Palembang, Wamen LHK Bahas Antisipasi Elnino dan Karhutla
Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH MSi dalam rapat bersama DPRD Kota Pagaralam menyampaikan sebagaimana yang telah disampaikan pimpinan DPRD Kota Pagaralam.
Dalam rapat paripurna ini tentang pengumuman usulan pemberhentian Walikota Pagaralam periode 2018 – 2023.
Dikarenakan akan berakhirnya masa jabatan, guna memenuhi amanat peraturan perundang-undangan sebelum berakhir masa jabatan maka harus diumumkan.
BACA JUGA:Angkat Potensi Pemain Volly Muda Kota Pagar Alam
Dengan diumumkannya usulan pemberhentian Walikota Pagaralam atas berakhirnya masa jabatan ini.
Menjadi suatu kesempatan bagi kami secara pribadi dan kedinasan untuk mengucapkan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh stakeholder.
Baik itu unsur eksektuif, legislatif maupun yudikatif serta seluruh organisasi dan elemen masyarakat Kota Pagaralam yang telah berperan aktif.
Dan terus menjalin hubungan kemitraan selama kurang lebih 5 tahun menjabat Walikota Pagaralam periode 2018 – 2023, jelas Kak Pian.
BACA JUGA:Jangan Kaget! Inilah 5 Tradisi Aneh Malam Pertama Suku Di Indonesia
Sehingga berbagai program dan agenda Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, kata Kak Pian dapat berjalan lancar dan sukses.
Hal ini sebagai wujud pengabdian dan juga keikhlasan bersama guna membangun progres yang baik dalam mewujudkan visi misi demi kemajuan Kota Pagaralam.