PAGARALAMPOS.COM - Bongkahan bangunan yang ditemukan di tengah Hutan Jawa Timur ini, diduga sebagai peninggalan kerajaan Kahuripan.
Kerajaan ini didirikan oleh Raja Airlangga pada tahun 1019 Masehi dan merupakan kelanjutan dari kerajaan Medang yang runtuh pada tahun 1016 Masehi.
Pada tahun 1042, Raja Airlangga membagi kerajaan Kahuripan menjadi dua bagian, yakni kerajaan Jenggala dan kerajaan Penjalu.
Terdapat prasasti-prasasti peninggalan kerajaan Kahuripan yang tersebar di beberapa wilayah di Jawa Timur, seperti Jombang, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan terutama di Lamongan.
BACA JUGA:Tak Disangka, Ternyata 6 Desa Wisata Megalitikum Bersejarah Ini Ada di Indonesia! Ini Nama Wisatanya
Sudah dari zaman dahulu Indonesia memiliki adat dari berbagai suku bangsa yang unik dan bersejarah, hal ini membuat Uniknya Tanah air Nusantara kita ini.
Tak heran jika memiliki beragam aksara, bahasa, pola hidup, pakaian tradisional, pakaian adat, hingga rumah adat dari berbagai daerah yang ada.
Baru-baru ini Salah satu penemuan yang cukup mengejutkan, ditemukan sebuah bongkahan-bongkahan bangunan seluas 5 hektare di tengah hutan jati Lamongan Jawa Timur yang diduga merupakan bekas istana kerajaan.
Bongkahan-bongkahan bangunan besar di Lamongan Jawa Timur tersebut diduga merupakan sebuah bangunan istana kerajaan besar di seribu tahun yang lalu.
Dari warga sekitar yang menduga, bahwa penemuan bongkahan-bongkahan bangunan di tengah hutan jati Lamongan Jawa Timur tersebut merupakan peninggalan kerajaan Kahuripan.
Kerajaan Kahuripan merupakan salah satu kerajaan yang letaknya berada di Lamongan, Jawa Timur pada zaman dahulu.
Diektahui pendiri dari kerajaan Kahuripan di Jawa Timur tersebut adalah Raja Airlangga yang mendirikannya pada tahun 1019 masehi.
Dari catatan sejarah, kerajaan Kahuripan di Lamongan Jawa Timur tersebut dibangun sebagai kelanjutan kerajaan Medang yang runtuh pada tahun 1016 masehi.