Korlantas Lakukan Perubahan Layout Ujian SIM

Senin 07-08-2023,00:56 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Korlantas Polri telah melakukan perubahan layout ujian praktik SIM khususnya kendaraan roda dua.

Perubahan dilakukan pada ujian teori dan praktik pada setiap Satpas yang ada di setiap wilayah atau daerah.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan persyaratan ujian SIM yaitu ujian teori dan praktik, lulus tes kesehatan jasmani dan psikologi.

Kedepan persyaratan akan ditambah dengan memiliki sertifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.

BACA JUGA:SANGAT KUNO! Inilah 6 Desa Wisata Megalitikum di Indonesia, Netizen Harus Tau

Terobosan Kapolri terbaru saat ini ujian teori sudah menggunakan teknologi, menggunakan animasi.

Buku panduan akan ada disetiap Satpas ada namanya ruangan pencerahan, ada 468 Satpas.

Kemudian ada di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang.

"Ada 526 soal empat bagian tetapi yang diujikan 65 soal,” kata Brigjen Pol.Yusri Yunus di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat(4/8/2023).

BACA JUGA:30 Menit Diringkus, Dino, Ditangkap Saat Mendorong Motor Curian

Kedua tambahnya, ada elektronik buku yang bertujuan untuk mudah didownload dan dibaca dimanapun.

Perubahan kedua pada ujian praktik yang berbentuk sirkuit dalam 5 stage. Saat ini sudah ada 4 stage, sementara 1 stage yang lain disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

Ujian di Jakarta saat ini belum butuh tanjakan bisa jadi kota lain membutuhkan.

"Ini sudah mudah dan diperlebar, bukan untuk mempermudah tetapi sama dengan yang kemarin. Zigzag memang tidak ada hari ini, namun kita kaji lagi,” tambahnya.

BACA JUGA:Bikin Bulu Kuduk Berdesir, Begini Cerita Horor Pendaki di Gunung Pangrango

Kategori :