Aksara, bahasa, pola hidup, pakaian tradisional, pakaian adat, dan rumah adat dari berbagai daerah di Indonesia menjadi bukti jelas dari kekayaan warisan budaya yang dimiliki oleh negara ini.
Baru-baru ini, sebuah penemuan arkeologi yang menarik perhatian telah dilakukan di tengah hutan jati Lamongan, Jawa Timur.
Penemuan tersebut merupakan bongkahan-bongkahan bangunan seluas 5 hektare yang diduga merupakan bekas istana kerajaan.
Temuan ini menarik minat para ahli dan sejarawan untuk memahami lebih lanjut tentang masa lalu Nusantara.
Dari warga sekitar yang menduga, bahwa penemuan bongkahan-bongkahan bangunan di tengah hutan jati Lamongan Jawa Timur tersebut merupakan peninggalan kerajaan Kahuripan.
Kerajaan Kahuripan merupakan salah satu kerajaan yang letaknya berada di Lamongan, Jawa Timur pada zaman dahulu.
Diektahui pendiri dari kerajaan Kahuripan di Jawa Timur tersebut adalah Raja Airlangga yang mendirikannya pada tahun 1019 masehi.
Dari catatan sejarah, kerajaan Kahuripan di Lamongan Jawa Timur tersebut dibangun sebagai kelanjutan kerajaan Medang yang runtuh pada tahun 1016 masehi.
Di sisi lain pada tahun 1042, kerajaan Kahuripan telah dibagi oleh Raja Airlangga untuk kedua putranya.
Yang mana kerajaan pertama dinamai kerajaan Jenggala dan kerajaan keduanya dinamai kerajaan Penjalu.
Menurut sumber sejarah, Raja Airlangga merupakan putra mahkota Kerajaan Bedahulu, Bali.
Ia adalah putra dari pasangan Mahendradatta dan Udayana yang merupakan raja dari Kerajaan Bedahulu Bali.
BACA JUGA:Selain Pasir Hisap Mematikan, Inilah 5 Cerita Mistis Gunung Bromo Yang Wajib Diketahui
Buktinya yaitu dari beberapa prasasti peninggalan kerajaan Kahuripan yang berada di Jawa Timur ditemukan di beberapa titik wilayah tertentu.