Rapat ini bertujuan untuk membahas rencana perubahan tata ruang wilayah guna mencapai perkembangan dan pertumbuhan yang berkelanjutan di Kota ini.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Staf Ahli Wali Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata (Dispar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Camat dan Lurah, Kepala Perhutanan Dempo, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam rapat tersebut, Dahnial Nasution menyampaikan pentingnya revisi RTRW sebagai langkah strategis, dalam menghadapi dinamika perkembangan Kota yang semakin pesat.