BACA JUGA:Penuh Misteri! Lima Pantangan Gunung Ceremai yang Wajib Diketahui
5. Klaim Kecelakaan atau Trauma:
Lampirkan kwitansi asli untuk biaya konsultasi dokter umum/dokter spesialis. Sertakan diagnosis medis dan informasi tindakan yang dilakukan oleh dokter. Lampirkan foto rontgen (jika ada) dan hasil pemeriksaan diagnostik lainnya.
6. Klaim Rawat Inap:
Isi dan lengkapi formulir rawat inap oleh peserta dan dokter yang merawat. Lampirkan kwitansi asli untuk biaya perawatan inap dan perincian biaya lainnya. Lampirkan hasil pemeriksaan diagnostik, foto rontgen (jika ada), dan resume medis dari rumah sakit.
7. Klaim Melahirkan dan Keguguran:
Isi dan lengkapi formulir rawat inap oleh peserta dan dokter yang merawat. Lampirkan kwitansi asli untuk biaya melahirkan atau keguguran. Sertakan fotokopi surat keterangan lahir (untuk klaim melahirkan).
8. Klaim Pencabutan Gigi Bungsu / Odontektomi:
Isi dan lengkapi formulir rawat inap oleh peserta dan dokter gigi yang merawat. Lampirkan kwitansi asli untuk biaya konsultasi dan tindakan dokter gigi. Sertakan foto rontgen panoramik asli.
BACA JUGA:Rahasia Tersembunyi Gunung Ceremai, Patuhi 5 Pantangan Ini Agar Mendaki Lancar dan Aman
9. Klaim Santunan Duka:
Sertakan identitas peserta (kartu kepesertaan asuransi asli dan fotokopi KTP). Lampirkan surat keterangan kematian dan surat keterangan dokter penyebab kematian. Sertakan surat keterangan ahli waris beserta nomor rekening lengkap ahli waris.
10. Klaim Selisih dari Asuransi Lain / Double Cover:
Isi dan lengkapi formulir rawat inap oleh peserta dan dokter yang merawat. Sertakan surat pengantar dari asuransi pertama yang berisikan jumlah klaim yang dijaminkan dan selisih yang tidak dijaminkan. Lampirkan fotokopi semua dokumen kwitansi, copy resep, hasil laboratorium, resume medis, dll., yang dilegalisir oleh asuransi pertama.