PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Era digital saat ini banyak aplikasi digunakan untuk kemudahan masyarakat dalam melakukan berbagai kebutuhan termasuk kewajiban dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ada dua Aplikasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang bisa digunakan masyarakat Sumsel untuk membayarkan kendaraannya yakni E-Demo dan Signal.
E - Dempo merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pemprov Sumsel melalui Badan' Pendapatan Daerah Sumsel agar mempermudah masyarakat Sumsel dalam membayar PKB-nya.
Sedangkan Signal serupa dengan E-Dempo namun dengan cakupan seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Penerbangan Palembang-Arab Saudi Kembali Dibuka
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatra Selatan (Bapenda Sumsel) Neng Muhaiba mencatat jumlah pembayaran pajak melalui layanan Modern e-Dempo telah mencapai Rp2,52 miliar per 31 Juni 2023.
"Sedangkan untuk unitnya itu ada 2.188 sampai akhir bulan Juni (Semester pertama) dan itu sudah bagus. Karena kita tahu sendiri masyarakat kita masih banyak yang membayar ke kantor," kata Neng Muhaiba, Senin (24/7/2023).
Neng merinci, jumlah transaksi yang berlangsung melalui e-Dempo juga terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya.
Pada 2019 pembayaran melalui e-Dempo tercatat sebanyak 999, tahun 2023 meningkat menjadi 2.612, tahun 2021 sebanyak 3.998 dan pada tahun 2022 lalu telah mencapai 7.293.
BACA JUGA:Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Optimis Pendapatan Daerah Capai Target
“Untuk layanan kita itu totalnya ada 65 titik di Sumsel. Dan semua itu terus dioptimalkan sehingga masyarakat dengan mudah membayar pajak dan realisasi PAD dapat dicapai," jelasnya.