BACA JUGA:Mudah dan Transparan, Cara Mengajukan Klaim di PT Asuransi Sinar Mas untuk Berbagai Kasus Medis
Pelantikan itu dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintahan setempat, pada hari Selasa, 18 Juli 2023.
Diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda), segenap OPD, dan peserta yang dilantik, beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H Devi Suhartoni mengatakan, jabatan fungsional merupakan jabatan strategis yang berbeda dengan jabatan struktural.
BACA JUGA:7 Penemuan Kuno Di Dunia yang Menggemparkan, Nomor 1 Ada Gunung Padang!
Menurutnya, jabatan fungsional melekat pada profesi mandiri yang tidak mempunyai atasan, dan kenaikan jabatan pun tidak tergantung pada masa kerja, namun lebih kepada angka kredit pegawai yang bisa lebih cepat naik daripada pejabat struktural.
"Dengan pelantikan yang dilakukan, semoga dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanaan tugas untuk melayani masyarakat. Jadikan jabatan baru ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah jabatan yang di ucapkan," pesan Bupati HDS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muratara Deni Sartika menambahkan, dari sebanyak 329 pejabat fungsional yang dilantik tersebut teridiri dari 270 fungsional guru, 40 fungsional kesehatan, dan 19 jabatan fungsional lainnya.