"Serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan yang diatur dalam SAP,” ungkap Nyoman Adhi Suryadnyana.
Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam siaran persnya.--Humas Polri
BACA JUGA:5 Tradisi Dari Suku Indonesia Ini Bikin Tercengang! Simak Ulasan Lengkapnya Disini
BPK, kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan Laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Penyerahan hasil laporan pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Polri T.A. 2022 ini menandai kelancaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Polri.
Serta menegaskan komitmen Polri untuk menjalankan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara. (*)