Pagar Alam, PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah menerima dokumen perbaikan syarat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
"Alhamdulillah, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, secara keseluruhan dari 18 Paprol telah menyerahkan berkas dokumen perbaikan ke KPU," ujar Ketua KPU Kota Pagaralam, Rahmat Qori' Setiawan melalui Devisi Teknis Kristian Hadinata.
Menurut Kristian, selama masa perbaikan berkas dokumen Bacaleg ini, seluruh Parpol memanfaatkan betul waktu yang telah ditetapkan, yang digunakan untuk melengkapi persyaratan para Bacaleg dirasa kurang.
BACA JUGA:11 Asuransi Kesehatan Terbaik di Indonesia 2023 untuk Melindungi Anda dan Keluarga
"Jadi, tidak ada Parpol yang tidak melakukan perbaikan, terhadap berkas dokumen syarat Bacalegnya, sehingga pada saat masa perbaikan ini habis, semuanya telah melakukan perbaikan," ungkapnya.
Setelah ini, kata Kristian, KPU akan melakukan verifikasi dokumen perbaikan syarat Bacaleg. Verifikasi itu akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli - 6 Agustus 2023.
"Kita juga akan memastikan semua dokumen persyaratan sudah masuk semua, kemudian nanti kita lanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tahap penelitian atau verifikasi, terhadap dokumen perbaikan syarat bakal calon," papar Kristian.
BACA JUGA:Fasilitasi Pegiat Ekraf! Dispar Pagar Alam Lakukan Kegiatan Dempo Ekraf
Nantinya, hasil dari verifikasi perbaikan dokumen syarat Bacaleg itu, sambung Kristian, akan diumumkan melalui Daftar Calon Sementara (DCS).
Diketahui bahwa untuk Pengumuman DCS dilakukan pada 19 - 23 Agustus 2023 mendatang.
"Setelah itu akan kita dapatkan hasilnya apakah memenuhi syarat, apakah tidak memenuhi syarat, ketika nanti padasaatnya kita tetapkan dan kita umumkan daftar calon sementara atau DCS," pungkasnya.
BACA JUGA:Jangan Ragu! Cobain 5 Tips Jitu Sederhana Bangun Kekayaan Sejak Muda
Berikut tahapan selanjutnya proses pendaftaran bacaleg hingga pengumuman DCS:
- 10 Juli sampai 6 Agustus 2023: verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg
- 6 sampai 11 Agustus 2023: pencermatan rancangan DCS