PAGARALAM , PAGARALAMPOS.COM - Polri menggelar Operasi Patuh Musi 2023, yang bakal digelar serentak Senin tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Untuk itu, personel Satlantas Polres Pagar Alam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan BA Unit Turjagwali Aipda Wawan Andisco, polantas ini menyampaikan operasi bersandikan Ops Patuh Musi 2023 kepada warga di kawasan Simpang Padang Karet, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Sabtu (8/7/2023).
"Sosialisasi ini dimaksud untuk mengingatkan warga untuk tertib berlalu lintas, dan tidak melakukan pelanggaran selama berkendaraa baik roda dua atau empat di jalan raya," ucap Aipda Wawan.
BACA JUGA:Membanggakan, Pocil Polres Pagaralam Raih Juara Ke-3 Terbaik Tingkat Polda Sumsel
Ditambahkan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, selain sambang langsung sosialisasi juga dilakukan melalui papan pengumuman, spanduk serta melalui media sosial.
"Selain mensosialisasikan giat Operasi Patuh Musi 2023, kita juga menyampaikan penerapan tilang ETLE," katanya.
Dia juga menegaskan, Ops Patuh akan digelar secara serentak selama 14 hari ke depan. Terhitung Senin, 10 Juli ini sampai dengan 23 Juli 2023 mendatang.
Sasarannya adalah kelengkapan berkendara seperti helm. Melawan arus, anak dibawah umur mengendarai kendaraan.
BACA JUGA:Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Ini Pesan Komjen (purn) Pol. Susno Duadji Kepada Jajaran Polri
Menerobos lampu merah, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine rotator strobo, kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load), knalpot brong, TNBK yang tidak sesuai, berboncengan lebih dari dua.
"Kita juga berpesan kepada para orang tua, anaknya yang dibawah umur mengendarai motor di jalan raya. Juga tidak menggunalan knalpot racing yang bising. Sebab, kami tak sungkan untuk melakukan tilang karena hal tersebut sasaran selama Ops Patuh," pungkas AKP Teguh Hidayat. (*)