Namun, hal yang jarang diketahui oleh masyarakat adalah bahwa suku Rejang telah memiliki peradaban tulis-menulis sejak lama, yang dikenal dengan huruf Rikung atau Ka Ga Nga.
Selain itu, mereka juga mengenal karya seni sastra yang diaplikasikan dalam seni bertutur dan sering digunakan dalam acara-acara adat.
Menariknya, kebudayaan suku Rejang sulit menerima pendapat yang berbeda dari kebiasaan mereka yang sudah mapan.
Ini menunjukkan keyakinan dan kepatuhan masyarakat Rejang terhadap adat-istiadat yang telah berlaku sejak zaman dulu.
Dalam hal ini, terlihat jelas bahwa suku Rejang memiliki adat-istiadat yang khas dan unik, yang masih dilestarikan hingga saat ini.
Salah satu adat yang masih dipertahankan oleh suku Rejang adalah denda atau cuci kampung.
--
Hukum adat ini diberlakukan bagi mereka yang melanggar adat dengan tujuan untuk menjaga harga diri, seperti menjaga martabat kaum perempuan, menghukum pencuri, pelaku penyiksaan, dan hukuman denda bagi pelaku zina.
Denda adat dan cuci kampung dapat memberikan efek jera kepada pelanggar, seperti memotong kambing dan memasaknya untuk diberikan kepada masyarakat dan para tetua adat.
BACA JUGA:Suku Pekal, Perjalanan Rakit Putri Rindu Bulan yang Mengubah Ayam Menjadi Elang, Simak Keunikannya!
Karena memiliki kesamaan tradisi dengan ajaran Islam, suku Rejang kemudian menganut agama Islam dan meninggalkan kepercayaan mereka yang sebelumnya.
Perubahan ini menandai perjalanan suku Rejang dalam mempertahankan kebudayaan mereka sambil menggabungkannya dengan ajaran agama baru.
Kekuatan dalam mempertahankan kebudayaan yang kaya dan sekaligus beradaptasi dengan perubahan adalah salah satu ciri khas suku Rejang.
Kehadiran mereka yang terus memelihara budaya warisan dan nilai-nilai adat yang kuat menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keragaman budaya Indonesia.