PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Jangan sampai tertipu, modus penipuan jual beli di media sosial. Imbauan ini disampaikan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE.
Kepada Pagaralampos.com, dia menyebutkan, jika bisnis jual beli dimedia sosial banyak. Pemilik akun menawarkan harga murah produknyan di media sosial.
"Belakangan ini kita kerap menerima laporan dari masyarakat terkait penipuan dengan modus jual beli melalui media sosial (medsos)," ujar dia.
Terkait itu, diimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan bertransaksi jual beli di media sosial.
BACA JUGA:Angka Kriminalitas Turun, Masyarakat Diimbau Tak Lengah
"Indikasi modusrnya bayar dulu via tranfer baru barang dikirim, transaksi seperti ini bisa ada unsur penipuannya," ujjar AKP Mursal.
Setelah terlanjur pembayaran dengan nominal tertentu, malah si penjual tidak bisa lagi dihubungi.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat Pagaralam.
BACA JUGA:Waspada Penyalur TKI Ilegal, Jadi Korban TPPO Segera Lapor
"Cermati dengan teliti dan hati-hati saat bertransaksi terhadap modus penipuan tersebut" ujar dia seraya mengatakan sudah banyak kasus maupun laporan yang diterima Sateeskrim.
"Banyak modus operandi terkait masalah penipuan online ini. Mulai dari pembelian mobil, motor, dan barang lainnya," ungkap dia.
Ia menambahkan, Kasat Reskrim memberikan tips. Yakni, cermati lagi toko onlinenya. Xari info detailnya.
""Yang jelas, guna menghindari penipuan transaksi online ini alangkah baiknya beli langsung. Agar tidak menjadi korban. (*)