"Mereka hadiri Vicon sekaligus narasumber rakor Satgas TPPO tingkat Polda Sumsel," imbuhnya.
BACA JUGA:Ternyata Korban TPPO Dijanjikan Pekerja ABK, PRT Mirisnya Ada Dibudak Sebagai PSK
Sementara vicon di ruang pers confrence juga turut dihadiri perwakikan SKPD dingkup Pemkot Pagar Alam.
"Kita bersama peserta vicon mendengarkan arahan wakapolda dan para narasjmber terkait rakor TPPO ini," kata AKP Mursal.
Untuk diketahui, kasus human trafficking ini menjadi atensi aparat kepolisian.
Menindaklanjuti hal tersebut, bahwa pihaknya akan mendalami jika adanya temuan atau laporan kasus TPPO di wilkum Polres Pagar Alam.
Satreskrim Polres Pagar Alam membuka layanan aduan laporan online via whatsapp dengan nomor 0811 7875 110.
"Laporan via whatapp 24 jam, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti," ucap AKP Mursal Mahdi. (*)