SPS Mengawal Transformasi Bisnis Media untuk Bangkit Bersama

Jumat 09-06-2023,07:30 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Jukik

Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai organisasi bernaung perusahaan pers di Indonesia, konstituen Dewan Pers, sekaligus “tulang punggung wibawa” industri media nasional, harus mampu mengambil posisi paling depan dalam degup persaingan industri.

Perusahaan media sudah tidak bisa lagi menggunakan cara lama untuk bersaing hari ini apalagi di masa depan. 

Perusahaan media tidak boleh “gagap” di ranah ekosistem digital

yang menekan kehidupan pers akibat penguasaan sistem distribusi konten oleh perusahaan global.

 BACA JUGA:Masa Depan Bisnis di Era Digital: Ide Usaha Baru yang Mengikuti Tren Terkini

Ditambah dengan regulasi pemerintah yang lambat laun menenggelamkan keberadaan bisnis media lokal. 

Untuk itu kita harus proaktif, penuh kesadaran turut memperbaikinya secara kolektif demi masa depan bisnis media yang menjanjikan. 

SPS tidak akan pernah lupa terhadap esensi keberadaan pers sesungguhnya, dan juga tidak ingin tenggelam dalam kebesaran nama pada masa lalu. Sebagai organisasi pers, SPS hadir membawa misi suci ikut menegakkan pilar demokrasi.

Pers juga bekerja atas nama kepentingan publik, memberikan panduan bagi publik dalam banyak isu, mulai dari isu politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, bahkan aspek pertahanan dan keamanan, Sehingga semua pihak memiliki kewajiban yang sama untuk turut menjaga dan merawat pilar demokrasi ini. 

BACA JUGA:Kemenag dan Kemkominfo Gelar Literasi Digital Secara During

Kolaborasi dan transformasi menjadi jawaban penawar ‘lara’ bagi industri pilar demokrasi beberapa tahun terakhir ini. Kolaborasi multistakeholder sangat dibutuhkan untuk secara bersamaan mendorong kemajuan dan kebangkitan ekonomi Indonesia. 

Transformasi menjadi keniscayaan agar pers sebagai institusi bisnis dapat berdiri tegap di tengah gemuruh angin disrupsi perubahan teknologi yang begitu cepat. 

Ulang Tahun ke-77 SPS yang akan diselenggarakan di Bali pada tahun 2023, menjadi momentum bagi SPS untuk duduk bersama dengan para pemangku kepentingan, berbagi masukan dan pengalaman serta membangun jalan masa depan bagi industri media, baik di daerah maupun nasional yang mensejahterakan.

Membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder dan berkontribusi dalam degup jantung ekonomi Indonesia, menandakan eksistensi organisasi SPS masih ada dan tetap memiliki pengaruh yang besar bagi perkembangan ekosistem pers nasional dan pembangunan peradaban bangsa. 

BACA JUGA:Dinas Kominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

Tentang SPS 76 tahun silam, tepatnya 8 Juni 1946, tokoh-tokoh, pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul di Yogyakarta untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).

Kategori :