JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Menyikapi tak sedikitnya korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polri pun membentuk satuan tugas untuk penanganan kasus ini.
Tak tanggung, pembentukan Satgas TPPO ini disetiap Polda. Dan pembentukan satuan tugas dimaksud sejurus tindak lanjut arahan dari Presiden Jokowi.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dipimpin Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Sedangkan untuk Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
BACA JUGA:WNI Korban TPPO Filipina Tiba di Indonesia, Ternyata Kondisinya Seperti Ini
BACA JUGA:Belum Lama di Myanmar, Di Filipina Polri Sebut WNI Korban TPPO Mencapai 239 Orang
“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Irjen Sandi mengatakan Satgas itu bakal dibentuk di setiap Polda.
"Satgas TPPO akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah," ucapnya.
Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang.
BACA JUGA:Wah Ngerii! Inilah 4 Tempat Angker di Gunung Lawu Tempat Berkumpulnya Para Makhluk Gaib
Baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media.
Sementara itu, terkait pembentukan Satgas TPPO telah disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Arahan orang nomor 1 ditubuh Polri disampaikannya melalui video conference (vicon) penting dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda.
BACA JUGA:Ladies Kamu Harus Tau! Inilah 4 Fase Menstruasi yang Terjadi Pada Wanita