TANGGERANG, PAGARALAMPOS.COM -Ungkap kasus peredaran narkotika yang dilakukan Bareskrim Polri diklaim telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa.
Betapa tidak, prestasi aparat kepolisian yang menindaklanjuti laporan pihak Bea Cukai. Yang berujung, membongkar pabrik narkoba di dua kota.
Salahsatunya bermarkas di perumahan mewah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dan di Semarang.
Kasus tersebut, menyeret sejumlah pelaku yang diamankan, kendati dalangnya masih DPO.
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah, Dalangnya Masih DPO
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan penggerebekan di lokasi dilakukan pada Kamis (1/6/2023) malam.
“Tersangka di sini (Tangerang) ada dua, di Jawa Tengah ada dua, total empat orang. Ada dua DPO dan nanti pengembangan oleh tim Bareskrim maupun Bea Cukai,” kata Komjen Agus.
Pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan 467.778 jiwa dari jeratan narkoba.
BACA JUGA:Bertemu Nuraini, Gadis Cantik Pemanggung Semen Bikin Haru Pangdam XIV/Hasanudin
Ungkap kasus tersebut, jajaran Bareskrim Polri tidak bekerja sendiri. Bersama Ditjen Bea dan Cukai, Polda Jawa Tengah dan Polda Banten.
Dua pabrik ekstasi jaringan Internasional di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sebanyak 9.517 butir pil ekstasi, 593 butir kapsul kuning dan 300 butir kapsul hijau.
Saat itu, juga mengamankan empat orang tersangka dan dua tersangka lainnya berstatus DPO.
Selain itu, juga diamankan prekursor seberat 43,7 kg dan bahan mentah seberat 9,7 kg dan satu buah mesin cetak ekstasi dan alat komunikasi. (*)