PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sepakat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal ini sebagai upaya menyebarluaskan informasi dan memberikan edukasi berkenaan dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dengan Kepala Badan Narkotika Nasional, Dr. Petrus Reinhard Golose.
BACA JUGA:Pakai 7 Cara ini! Agar Kamu Bisa Mengatur Keuangan Dengan Baik
Prosesi penandatanganan MoU berlangsung pada saat “Weekly Brief With Sandi Uno”, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin 29 Mei 2023.
Menparekraf Sandiaga menyampaikan kerja sama ini sebagai wujud konkret kedua belah pihak dalam mewujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Kita ini mengarah kepada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Dan pariwisata yang berkualitas itu adalah salah satunya bebas penyalahgunaan narkoba. Karena memang penyalahgunaan di destinasi wisata ternyata mengganggu pemulihan pascapandemi,” ujar Menparekraf Sandiaga.
BACA JUGA:Ternyata Ini 5 Suku Asli Tanah Papua, Suku Satu Ini Miliki Tinggi Yang Tak Lazim?
Di lingkungan Kemenparekraf sendiri sudah menggalakkan edukasi antinarkoba, salah satunya di screen yang terpasang di tiap lift telah diputarkan edukasi dan ajakan untuk menghindari narkoba.
Pada beberapa kesempatan event yang melibatkan pegawai maupun masyarakat, Kemenparekraf telah memutarkan video-video kampanye dari BNN.
“Melalui kerja sama ini, kami menginginkan sosialisasi yang lebih masif. Mari kita berkolaborasi untuk Indonesia yang bebas narkoba,” ujar Menparekraf.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Dr. Petrus Reinhard Golose menambahkan jika dilihat secara global ada sekitar 275 juta pengguna narkotika.
BACA JUGA:Catat! Inilah 6 Tips Cara Mengelola Uang untuk Mahasiswa Baru yang Merantau
Sementara di Indonesia itu hasil prevalensinya sekitar 1,95 persen. Menariknya pada waktu COVID-19 angka tersebut naik 0,15 persen.
Karena itu, seluruh stakeholder perlu bersama-sama melakukan penetrasi narkoba, terutama di daerah wisata agar dapat dicegah sedini mungkin.