JAKARTA, PAGARALAMLOS.COM - Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang.
Pada pengalaman Pemilu 2019 lalu, akun-akun anonim tersebut sering kali melakukan ujaran kebencian hingga SARA.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun memastikan pemilik akun palsu itu bisa ditangkap. Sebab, Polri memiliki Patroli Siber yang mengawasi seluruh medsos.
Ini barang kali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu.
BACA JUGA:Buka Wawasan Global, Anak di Perbatasan Dilatih Bahasa Ingris Oleh Prajurit Yonkav
"Ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu,” kata Ramadhan saat menjadi pembicara di acara program ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan LPP RRI, di Kantor RRI Pusat, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Ramadhan mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung.
BACA JUGA:Bukan Cuma Sekedar Tempat Healing, Gunung Bromo Juga Memiliki Peninggalan Makam Para Wali
Serta, tidak mudah termakan informasi hoaks atau bohong, yang disebarkan oleh akun-akun palsu tersebut.
“Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,” tuturnya.
Sebab, Polri khawatir jika sampai terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan itu. Apalagi, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih juga bersinggungan dengan hukum.
“Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,” pungkas Ramadhan. (*)