PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - DPO kasus Curat di kawasan Wisata Kebun Teh Gunung Dempo berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam pimpinan AKP Mursal Mahdi SE pada Selasa (30/5/2023).
Adalah Yoga Juniansa (17), warga Desa Muara Timbuk, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku ini merupakan salahsatu komplotan yang mencuri motor wisatawan di kawasan Kebun Teh. Kejadiannya pada 11 Desember 2022 silam.
Korbannya bernama Bella, warga Tebat Baru Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
BACA JUGA:Tanggal 1 Juni Pelayanan SIM dan SKCK Libur 2 Hari, Ada Apa
"Kejadiannya 11 Desember 2022 silam, kasus pencurian motor ini masih dilidik Satreskrim," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Mursal.
Yang sebelumnya, anggota mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Alun-alun Utara, pada Rabu (31/5/2023).
Tim Opsnal pun langsung diterjunkan bersama Kanit Pidum Ipda Rendy Lawenzky Pelawi Strk.
"Sekira pukul 09.00 WIB, pelaku Yoga berhasil diringkus," ucap Kasat Reskrim AKP Mursal SE kepada Pagaralampos.com.
BACA JUGA:Teleconfrence Kemerdekaan Pers, Awak Media di Pagar Alam Dengarkan Arahan Divhumas Polri
Dia juga menyebutkan, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Pagar Alam. Dari pemeriksaan kepada pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, sepeda motor Honda Scopy tanpa nopol. Selembar STNK atas nama Dina Rama Yanti. Juga dua buah kunci sepeda motor merek Honda dan Nakasone.
BACA JUGA:Parah, Dua Pemuda Ini Diringkus Usai Nodai Mahkota Melati dan Mawar
Lanjut AKP Mursal, mengenai kronologis aksi kejahatan komplotan ini, awalnya korban bersama temannya berada di kawasan perkebunan teh PTPN 7.
"Korban bersama teman-temannya sedang berwisata di Gunung Dempo kemudian meninggalkan motor yang terparkir di pinggir jalan," katanya