""Keterangan Iyeng, BB sabu itu didapat dari kenalannya PNJ (DPO) di Lahat, yang dibeli Rp 10 juta," ucap AKP Sutioso.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagar Alam. "Kasusnya masih kita kembangkan lagi, guna mengungkap kasus peredaran narkoba lainnya," pungkas AKL Sutioso. (*)