Pemasangan Jaringan Fiber Optik Marak, Warga Ada Menolak Alasan Izin

Jumat 26-05-2023,18:19 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Jika belum ada Perda ataupun Perbub perlu dibuat terkait keberadaan tiang fiber optik tersebut.

Harus jelas regulasinya mulai perizinannya. Dan sosialisasi ke masyarakat agar melibatkan RT, RW dan kelurahan.

Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, katanya. "Saat ini pemasangannya marak di Lahat," ucap Ketua YLKI Lahat Raya.

Sementara pihak PT. Lintas Arta setelah menerima surat keberatan dari Sanderson selaku pemilik lahan langsung menurunkan tim melakukan pembongkaran tiang dn kabel mereka.

Terpisah PT. Tower Bersama Group (TBG) setelah menerima surat dari pemilik lahan belum sepenuhnya membongkar hingga difasilitasi oleh Lurah Bandar Jaya dan Camat Lahat hingga berita ini disiarkan masih belum melakukan pembongkaran sesuai kesepakatan.

Camat Lahat, Gemris Palo, SIP MM melalui Lurah Bandar Jaya Rohim SE MM membenarkan telah memfasilitasi pemilik lahan yang dipasang tiang fiber optik tanpa izin dengan pihak perusahaan TBG.

"Saat itu juga disaksikan Hardiman, dan bersepakat untuk melakukan pembongkaran," tutupnya. (*)

Kategori :