Keberadaan Pengusaha Dito Misteri, Adakah Pihak Yang Membantunya?

Rabu 24-05-2023,19:58 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Djuhandhani mengatakan penggeledahan dibagi dalam dua tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal.

Berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (*)

Kategori :