2. Komitmen tersebut ditindak lanjuti dengan rapat intens yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial RI yang membahas isu – isu dalam penyaluran bansos.
Terkait program perlindungan sosial, sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya pada Tahun Anggaran 2023.
3. Dalam pelaksanaan pencegahan TPK, tim bansos satgasus bersama dengan Kemensos melakukan sosialisasi, audiensi dan kunjungan langsung ke daerah pada saat bansos disalurkan.
4. Sosialiasi pencegahan dan efektivitas penyaluran bansos yang telah dilakukan kepada para pendamping PKH dan TKSK.
Agar penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memenuhi prinsip antara lain, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.
5. Audiensi dilakukan dengan Dinas Sosial di daerah setempat, Himbara, PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos dan kepolisian.
tujuannya, agar mengetahui proses penyaluran termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.
6. Kunjungan langsung dilakukan oleh Satgasus dengan mendatangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dan mendatangi lokasi penyaluran untuk melihat apakah penyaluran bansos ini tepat sasaran.
7. Ke depan satgasus akan memperluas wilayah pencegahan Tipidkor guna memastikan bahwa penyaluran bansos dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan.
Serta memperoleh informasi terkait akar masalah yang kerap menjadi isu khususnya di daerah dalam penyaluran bansos agar dapat memberikan solusi yang tepat. (*)