Ada 5 Tersangka Selain Menkominfo, Johnny G Plate Keciprat Berapa Kasus BTS 4G?

Kamis 18-05-2023,15:50 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

 

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kejagung selain menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka, ternyata sudah ada sederet nama tersangka lainnya. 

Dalam kasus dugaan korupsi lima paket proyek BTS 4G, yang indikasi nilai kerugiannya ditaksir Rp.8 triliun. Wow angka fantastis.

Siapa saja, yangbtelah ditetapkan lima tersangka. Mereka adalah orang penting dalam struktur perusahaan sebagai pihak pelaksana proyek.

Teemasuk akademisi sebagai tim ahli yang disebut dari universitas negeri ternama. Siapa saja mereka: 

BACA JUGA:Wow, Kerugian Negara 8 T, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Proyek BTS 4G

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Lantas, berapa aliran duit yang dinikmati Johnny Plate? Hingga saat masih menjadi tanda tanya besar publik.

Sebagaimana yang diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus  (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA:Menkominfo Tinjau Kesiapan Layanan Media KTT ASEAN 2023

Bahwa, pihak Kejagung masih melakukan pendalaman terkait aliran dana proyek BTS 4G ini.

Kategori :