JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kerja keras tim gabungan Polda Jambi bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil gagalkan penyelundupan sabu cair.
Ungkap peredaran narkoba tersebut, ternyata melibatkan WN Iran. Dengan barang bukti sabu cair 264,73 kilogram yang ditaksir senilai Rp 344 miliar.
Dalam siaran pers laman Humas Polri, ungkap kasus penyelundupan sabu cair di Pandeglang, Banten, merupakan jaringan internasional, ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
“Ada satu tersangka yang kami amankan. Tersangka WN Iran, ini operasi gabungan Direktorat IV/Narkoba Bareskrim Polri dengan Polda Jambi,” ujar Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (10/5/2023).
BACA JUGA:Limpahkan Perkara Sabu 20 Kg Jaringan Aceh, Ternyata Kurirnya Seorang Kakek
Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini, setelah mendapatkan informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia.
“Dari informasi ini kami melakukan penyelidikan intensif, kemudian kami dapat mengamankan ratusan kilogram sabu cair di Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten,” ujar Mukti.
Mukti menyebut di Pelabuhan Tinjil didapati sebuah kapal yang dicurigai mengangkut narkoba. Polisi kemudian menangkap kapal tersebut dan setelah diperiksa ditemukan sejumlah drum sabu cair.
Bersamaan dengan penangkapan itu, tim juga mengamankan pria WNA di atas kapal. Saat ini pelaku diamankan polisi. “Hari ini mau dirilis di Polda Jambi,” pungkas Mukti.
BACA JUGA:Terseret Kasus Penjualan 5 Kg Sabu, AKBP Doddy Prawiranegara Akui Takut dengan Irjen Teddy Minahasa
Untuk kronologisnya, diutarakan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, berdasarkan penyelidikan dan profiling jaringan Internasional ke Lapas.
Diketahui adanya narkotika jenis sabu cair yang akan dikirim ke Jambi yang akan diterima oleh napi di Gunung Sindur Bogor. Informasi selanjutnya akan ada penjemputan sabu di Banten.
Selanjutnya, tim Ditresnarkoba Polda Jambi dan Bareskrim melakukan pengintaian yang diduga penjemputan sabu dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Pada saat pengintaian didapat informasi dari nelayan bahwa ada WNA yang terdampar di Pulau Tinjil dan banyak anggota Polri berpakaian seni dinas di sepanjang pelabuhan di Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, Banten.