Ini Yang Diminta Kemendikbud Dari Guru TK Hingga SMA / SMK! Simak Penjelasan Lengkapnya

Senin 01-05-2023,20:51 WIB
Reporter : Edi
Editor : Edi

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta guru Guru TK Hingga SMA / SMK segera melengkapi berkas lapor diri, ditunggu paling lambat tangga 4 Mei 2023, ini penjelasan lengkapnya terkait permintaan kemendikbud pada guru tersebut.  Terdapat informasi lapor diri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bagi guru TK hingga SMA/SMK sebagai penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Lapor diri yang diminta oleh Kemdikbud kepada guru TK hingga SMA/SMK, lebih tepatnya sebagai penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 untuk angkatan 1. Kemdikbud memberlakukan lapor diri kepada guru TK hingga SMA/SMK sebagai langkah tindak lanjut surat edaran sebelumnya mengenai konfirmasi kesediaan penempatan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1. BACA JUGA:Viral! Wisata Pinang Banjar yang Jadi Favorit Masyarakat Palembang, Bagaimana Dengan Taman Bunga Celosia? Surat edaran yang dimaksud tertuang dalam SE Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 tanggal 10 April 2023. Selanjutnya diterbitkan surat edaran baru sebagai tindak lanjut, sebagaimana disampaikan dalam SE Nomor 0656/B2/GT.00.02/2023. Disampaikan bahwa yang sudah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 untuk melaksanakan lapor diri dan mengumpulkan beberapa berkas atau dokumen. Lapor diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan dilakukan secara online melalui aplikasi perguruan tinggi masing-masing penyelenggara PPG.

Adapun jadwal lengkap lapor diri dan kegiatan lainnya terkait pengadaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 adalah sebagai berikut. BACA JUGA:Hidden Gem! Meski Hanya Kota Kecil di Jawa Tengah, Ternyata Miliki Tempat Wisata yang Keren Loh - Pertama adalah penetapan peserta pada tanggal 19 April 2023. - Kedua, lapor diri yang dilakukan mulai tanggal 2 Mei hingga 5 Mei tahun 2023. - Ketiga, setelah lapor diri ada pembelajaran mandiri tanggal 13 April hingga tanggal 7 Mei tahun 2023. - Keempat, melaksanakan orientasi mahasiswa yang digelar tanggal 8 Mei 2023 BACA JUGA:5 Destinasi Wisata yang Lagi Viral, Cocok Untuk Buat Konten Tik Tok - Kelima, pengadaan PPG yang rangkaian pembelajaran dimulai tanggal 9 Mei hingga 29 Juli 2023. - Keenam, ada Bimtek Wawasan Kebinekaan pada tanggal 27 Juni 2023 - Ketujuh,bada juga ujian UKMPPG tanggal 31 Juli hingga 6 Agustus 2023. Hal yang perlu diketahui bahwa jadwal bisa mengalami perubahan, sesuai ketentuan LPTK masing-masing. BACA JUGA:Menakjubkan! Selain Tempat Sejarah ini 7 Tempat Wisata di Wonoso Wajib Kamu Kunjungi Adapun ketentuan dokumen lapor diri yang harus dipersiapkan mahasiswa adalah sebagai berikut: 1. Format A1 dan juga Pakta Integritas yang dapat didownload di akun SIMPKB masing-masing. 2. Biodata Mahasiswa dengan menggunakan format PD DIKTI. 3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan dengan menggunakan diunduh dari SIMPKB. BACA JUGA:Menakjubkan! Selain Tempat Sejarah ini 7 Tempat Wisata di Wonoso Wajib Kamu Kunjungi 4. Scan kualifikasi Ijazah S1. 5. Scan Transkrip Nilai jenjang pendidikan S1. 6. Scan Kartu Identitas seperti halnya KTP/SIM. 7. Scan Pas Foto berwarna dengan format ukuran 4 x 6. BACA JUGA:Ada Apa Dengan Wisata Bukit Jempol? Bukit Unik di Lahat Sumatera Selatan 8. SKCK yang diterbitkan oleh Kepolisian setempat. 9. Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh Puskesmas/RSUD setempat. 10. Surat Bebas NAPZA yang diterbitkan oleh BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat. 11. Scan NPWP bagi mahasiswa PPG yang memiliki. BACA JUGA:7 Wisata Batu Viral yang Populer dan Terbaru, Yuk Kunjungi Sekarang Juga! 12. Tambahan persyaratan yang berasal dari LPTK penyelenggara PPG masing-masing. Diketahui soal pakta integritas bantuan beasiswa PPG Daljab angkatan 1 tahun 2023 harus ditandatangani peserta lewat LPTK penyelenggara PPG masing-masing. Sementara itu, nantinya pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 akan dilaksanakan secara online atau dalam jaringan. *  

Kategori :