Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Sosok Wanita di Shaf Depan Salat Id Ponpes Al Zaytun
Sandiaga Salahuddin Uno atau lebih dikenal dengan nama Sandiaga Uno, dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 23 Desember 2020.
Adapun 6 bidang usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diuji dan disimulasikan mengikuti protokol kenormalan baru itu adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata. Juga termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.
Artikel ini telah tayang di laman kemenparekraf.go.id : Siaran Pers: Wamenparekraf Tinjau Kesiapan Lokasi dan Infrastruktur Jelang KTT ASEAN di Labuan Bajo