PAGARALAMPOS.COM, Pagar Alam – Bagi umat muslim Puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis adalah puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan. maka dari itu berarti kita mengikuti ibadah puasa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi, mungkin ada di antara Anda yang berniat menggabungkan puasa syawal dengan puasa senin kamis. Pertanyaannya yang cukup umum, bolehkah puasa Syawal digabung puasa senin kamis?
BACA JUGA:Sandiaga Uno Dorong Kabupaten Pasuruan Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui PMK3I
Sebelum menggabungkan ibadah puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis, kita bisa mempelajarinya terlebih dahulu. Anjuran melaksanakan puasa syawal sebanyak enam hari lamanya di bulan Syawal sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
"Barang siapa berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun."
BACA JUGA:Sering Merasakan Tremor? Simak Penyebab dan Cara Mengobatinya
Sedangkan Puasa Senin Kamis adalah ibadah puasa harian yang dilaksanakan oleh Rasul karena hari senin kamis adalah hari istimewa bagi Rasul. Aisyah RA, ia mengatakan,
"Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis." (HR Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad)
Meskipun begitu, bolehkah puasa syawal digabung dengan puasa senin kamis?
BACA JUGA:Masuk 75 Besar ADWI 2023, Kampung Heritage Kajoetangan Jatim Unggulkan Wisata Tematik
Para ulama menjelaskan dalam sebuah kitab berjudul Fiqhul Islam Wa Adillatuhu bahwa menggabungkan dua niat ibadah seperti puasa syawal dan puasa senin kamis diperbolehkan, sah-sah saja, karena keduanya sama-sama puasa sunnah.
Pendapat tersebut sama dengan pendapat Imam Ramli yang tercantum dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin, menyatakan bahwa pahala ibadah wajib dan sunnah bisa disatukan. Seseorang bahkan bisa mendapatkan pahala dari Puasa Syawal dan juga Puasa Senin-Kamis.
BACA JUGA:Harus Waspada! Ini 7 Tanda Jantung Kamu Tidak Sehat
Niat Puasa Syawal :
berikut niat puasa syawal untuk dilafalkan guna menyemputnakan amalan ibadah puasa kita.
Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnatis syawwali lillahi ta'ala.