Heboh, Istri Bongkar Dugaan Perselingkuhan Virgoun Saat Lebaran

Selasa 25-04-2023,20:02 WIB
Reporter : Rerry
Editor : Rerry

Heboh, Istri Bongkar Dugaan Perselingkuhan Virgoun Saat Lebaran

JAKARTA,PAGARALAMPOS.COM - Mengejutkan, kabar dugaan perselingkuhan menerpa rumah tangga Virgoun dan Ina Idola Rusli. Ina mengabarkan bahwa adanya dugaan perselingkuhan Virgoun lewat unggahan di akun Instagram Stories.

Sang suami disebut-sebut berselingkuh dengan seorang wanita. Bahkan, Ina juga sempat membagikan potret serta akun media sosial milik wanita yang diduga selingkuh dengan Virgoun.

Rupanya, dugaan adanya perselingkuhan itu terungkap kala Ina bermimpi sang suami berselingkuh.

BACA JUGA:Aktor Iqbal Pakula Meninggal Dunia

"16 Agustus 2022 subuh, Allah kasih aku pertanda mimpi suami selingkuh, siangnya ada private account DM kasih info soal betina sarap ini @tenten_anisa. Sudah kuberi kesempatan saat itu ya, jangan pernah bilang nggak dikasih kesempatan," tulis Ina di akun Instagram Stories dikutip pada Senin (24/4/2023).

Tak hanya itu, Ina juga sempat melabrak wanita yang diduga berselingkuh dengan Virgoun tersebut.

Sang istri mengungkapkan jika wanita itu rupanya meminta dibiayai sekolah oleh Virgoun.

"Lebaran ke-gap jadi pelakor chuaks. Minta disekolahin sama laki orang. Lu kira bapa lu, chuaks." ujarnya.

BACA JUGA:Viral Video Penganiayaan Diduga Dilakukan Aditya Hasibuan Anak Kompol, Netizen: Mario Dandy Jilid 2

Ternyata, sebelumnya Virgoun juga sempat membuat surat pernyataan dan mengakui perselingkuhannya dengan wanita tersebut.

Selain itu juga Virgoun mengaku siap untuk menjalani proses hukum, serta menceraikan Ina bila kembali berselingkuh.

"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli, bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami-istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Austina Tenri Ajeng Anisa," tulis Virgoun dalam surat pernyataan yang terungkap melalui Instagram Stories Ina.

"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021, dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam, dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, membeerikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami," tambahnya.

BACA JUGA:Puncak Macet Parah, Polres Bogor Berlakukan 'One Way' Ke Arah Jakarta

Kategori :