PAGARALAMPOS.COM - Ada banyak cara mematikan laptop baik dengan keyboard atau mouse.
Kebanyakan dari kita tahu cara mematikan PC atau laptop bisa dengan kursor mouse dan tekan tombol Windows lalu pilih Shutdown.
Namun, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mematikan laptop dengan keyboard.
Mematikan laptop atau PC dengan keyboard biasanya dilakukan saat mengalami error atau lemot. Hal tersebut menyulitkan Anda untuk mematikan laptop melalui menu Start.
Tips mematikan laptop dengan keyboard di bawah ini dapat membantu Anda mematikan laptop dengan aman menggunakan kombinasi tombol di keyboard Anda.
Tips Mematikan Laptop Hang dengan Aman
BACA JUGA:Kering Tanpa Budaya? Ini Budaya Pagaralam
1. Tekan Kombinasi Tombol ALT + F4
Cara pertama yang dapat kamu gunakan untuk mematikan laptop hang yaitu dengan menekan tombol pada keyboard ALT + F4 dengan waktu yang lama. Nantinya kamu akan dihadapkan oleh suatu menu pilihan untuk mematikan laptop. Lalu, kamu silahkan pilih dan klik shut down maka secara otomatis laptop kamu akan menonaktifkan programnya sendiri.
2. Tekan Kombinasi Tombol CTRL + ALT + DEL
Cara kedua yang dapat kamu pergunakan ketika laptop mengalami hang yaitu dengan menekan kombinasi tombol CTRL + ALT + DEL. Kombinasi tombol ini berguna untuk memunculkan pilihan menu logo. Ketika sudah muncul harap kamu pilih menu shutdown. Ketika sudah mengklik maka secara otomatis laptop akan menonaktifkan programnya.
3. Gunakan Tombol Windows
Cara ketiga merupakan sebuah tindakan mudah dalam mematikan laptop yang hang yaitu dengan menekan tombol windows saja.
BACA JUGA:Mau Tau, Ini 4 Mobil Paling Populer di Indonesia Yang Banyak di Pakai Masyarakat Pagaralam
Cara mempraktikannya sangat mudah. Kamu hanya tinggal menekan Windows yang telretak sebelah kanan bawah keyboard. Kemudian kamu klik tanah panah ke atas, lalu klik tandah panah ke kanan kemudian lanjut klik enter. Dengan begitu maka laptop akan mati secara otomatis. Namun ingat satu hal bahwa penggunaan cara ini hanya bisa dan berlaku pada windows XP dan Windows 7.