Khutbah Jumat Akhir Ramadhan : Orang yang Berhak Menerima Zakat

Jumat 14-04-2023,13:06 WIB
Reporter : Erick
Editor : Erick

Ada beberpa golonga yang tidak berhak (haram) menerima zakat dan tidak shah zakat jika diserahkan kepada mereka, antara lain sebagai berikut :

* Orang kafir atau musyrik

* Orang tua dan anak termasuk ayah, ibu, kakek, nenek, anak kandung dan cucu laki-laki dan perempuan

* Istri, karena nafkahnya wajib bagi suami

* Orang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja

* Keluarga Rasulullah SAW yaitu, Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Berdasarkan hadist yang diriwayatkan dari Abdul Muttalib bin Rabiah bin Harks, sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya shadaqah (zakat) itu adalah kotoran manusia, sesungguhnya ia tidak halal (haram) bagi Muhammad dan bagi sanak keluarganya. (HR Muslim).

Ini saje andai kate ade kesalahan mohon ma’af dan kepada Allah mohon ampun. Wasalamu’alaikum. (*)

 

Kategori :