Adapun, menurut kriteria wujudul hilal yang berpatokan pada penampakan, hal tersebut sudah dipenuhi. Dengan demikian, PP Muhammadiyah menyatakan 21 April 2023 sebagai Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Jaket Pria Stylish dan Fungsional
Saat ini, kriteria MABIMS mengacu pada kesepakatan 2021 silam. Kriteria terbaru yang telah disepakati itu diteken dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021.
Sebagai informasi, MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria terbaru itu baru diterapkan pada tahun 2022.