Jangan Keliru! Inilah Hitungan Besaran THR Pekerja 2023!

Kamis 13-04-2023,12:32 WIB
Reporter : Erick
Editor : Erick
Jangan Keliru! Inilah Hitungan Besaran THR Pekerja 2023!

BACA JUGA:Akibat Ngamuk di RS Medan, Dokter Muda Dipolisikan

Sebagai Contoh, Jika pekerja memiliki gaji sebesar Rp 5.000.000 per bulannya, maka cara penghitungan pemberian THR bagi mereka yang masa kerjanya belum 1 tahun atau prorata adalah masa kerja/12 x 1 bulan upah. Simulasinya yakni 6/12 x Rp5.000.000 = Rp2.500.000.

 

Kategori :