PALEMBANG,PAGARALAM.COM - Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di pulau Sumatera secara teknis terus berjalan. Dilansir dari berbagai sumber direncanakan ada 8 Provinsi baru yang akan dibentuk dan dimekarkan dari provinsi induk. Rencana pembentukan daerah otonomi baru ini bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan serta mensejahterakan penduduk, daerah mana saja yang direncanakan bakal menjadi provinsi baru? 1. Provinsi Riau Anambas
BACA JUGA:Rekomendasi 4 Tempat Wisata Horor di Bali, Cocok untuk Uji Nyali Pengunjung Usulan pemekaran Provinsi selanjutnya adalah Provinsi Natuna Anambas. Walaupun baru dimekarkan dari Provinsi riau 19 tahun lalu, namun karena jaraknya jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Riau, maka muncul rencana menjadikan daerah ini menjadi provinsi. Karena di daerah ini hanya ada dua kabupaten, sementara usulan minimal untuk membentuk pemerintahan provinsi minimal ada lima kabupaten kota yang bergabung, maka akan dilakukan dulu pemekaran kabupaten. Kabupaten yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Kabupaten Natuna Barat dan Kabupaten Natuna Selatan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Natuna.
BACA JUGA:Wajib Dikunjungi! 6 Tempat Wisata di Jakarta Barat
Kemudian Kabupaten Nantuna Anabas yang akan dimekarkan dari gabungan wilayah Kabupaten Natuna dan Kabupaten kepulauan Anambas. Sedangkan letak ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Ranai yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten natuna Luas wilayah provinsi ini nantinya jika disetujui pemekarannya adalah 2.599,18 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk berdasarkan data terbaru 132.100 jiwa pada tahun 2021. “Jumlah ini belum memenuhi syarat untuk pembentukan provinsi, namun kedepan bisa saja terjadi pengecualian mengingat pulau ini berada di garis terdepan NKRI,” kata sumber Raselnews.com.
BACA JUGA: 7 Tempat Wisata Populer Terbaru di Sumbawa NTB! Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Selatan Barat. Mengusulkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan. Bergabung meliputi Kabupaten Musi rawas Utara, Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten lahat, Kabupaten Mauar Enim, Kabupaten Pali, Kota Lubuk Linggau dan Kota Pagar Alam. Ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Pagaralam atau Kota Lubuk Linggau atau bisa juga berada di Kabupaten Lahat. Jumlah penduduk di seluruh wilayah yang mengajukan pemekaran itu adalah 2.565.160 jiwa. Dengan total luas wilayah 30.185,89 kilometer persegi.
BACA JUGA: 7 Tempat Wisata Populer Terbaru di Sumbawa NTB! Itulah beberapa usulan pemekaran Provinsi Baru di Pulau Sumatera yang dihimpun Raselnews.com dari berbagai sumber. 2. Provinsi Aceh Leuser Antara Usulan pertama adalah Provinsi Aceh Leuser Antara, daerah ini mengusulkan membentuk daerah otonomi baru dengan memekarkan diri dari Provinsi Aceh. Ada enam kabupaten/kota di Provinai berjuluk Serambi Mekah ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk provinasi baru.
BACA JUGA:Kapolres Tinjau Jalur Wisata Persiapan Ops Ketupat Musi 2023 Meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Calon lokasi ibu kota provinsi berada Kota Subulussalam atau di Kecamatan Aceh Singkil Kabupaten Aceh Singkil. Dengan total luas wilayah 19.299,49 kilometer persegi. Sedangkan total jumlah penduduk dari daerah yang mengajukan pemekaran berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021 adalah 929.470 jiwa. Jika pembentukan provinsi ini benar benar terbentuk, maka akan menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di wilayah Sumatera.
BACA JUGA:Desa Wisata Gunung Agung Lama! Wajib Masuk List Liburanmu 3. Provinsi Aceh Barat Selatan Usulan pemekaran Provinsi yang ke dua masih berada di Provinsi Aceh. Yakni usulan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan. Rencananya juga ada enam kabupaten yang akan bergabung dalam provinsi ini yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue. Calon lokasi ibu Kota Provinsi Berada di Aceh Barat dengan total luas wilayah 17.488,34 kilometer persegi. Sedangkan total jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2021 adalah 946.640 jiwa.
BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Populer di Jawa Tengah yang Bakal Diserbu Pengunjung Selama Libur Lebaran 4. Provinsi Tapanuli Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Tapanuli yang mengajukan pemekaran membentuk otonomi daerah dari Provinsi Sumatera Utara. Daerah yang akan bergabung dalam usulan pemekaran Provinsi Tapanuli adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan dan Kota Sibolga. Rencana ibu Kota Provinsi agan berada di daerah Siborong borong atau Tarutung Tapanuli Utara atau bisa juga di Kota Sibolga.
BACA JUGA:Warga Jakarta Wajib Tau! Ini 5 Tempat Wisata Kuliner Malam Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk di wilayah itu mencapai 1.320.623 jiwa. Dengan total luas wilayah 12.754,22 kilometer persegi. Jika provinsi ini terbentuk, maka Danau Toba akan masuk dalam dua provinsi. 5. Provinsi Sumatera Tenggara Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara juga mengajukan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:5 Tempat Wisata Berbahaya di Indonesia, Bahkan Pernah Memakan Korban Jiwa Lima kabupaten/kota dari daerah paling selatan Provinsi Sumatera Utara ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara. Yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten tapanuli Selatan, Kabupaten padang Lawas, Kabupaten padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan. Daerah ini memang berada jauh dari ibu kota provinsi Sumatera Utara, sehingga untuk mempersingkat rentang kendali pemerintahan daerah ini mengajukan pemekaran. Rencananya ibu kota provinsi akan berada di Kota Padang Sidimpuan. Total luas wilayah adalah 20.089,92 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.536.691 jiwa.
BACA JUGA:6 Film Indonesia Terbaru dan Terbaik, Jangan Dilewatkan! 6. Provinsi Kepulauan Nias Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Kepulauan Nias. Daerah ini juga berencana memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara. Kondisi giografis dan latar belakang budaya menyebabkan Kepulauan Nias ingin memekarkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan. Tujuannya untuk mempercepat laju pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Saat ini sudah ada 4 kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias.
BACA JUGA:Sambo Tidak Hadiri Sidang Putusan Banding Wilayah yang akan bergabung dalam usulan Provinsi Kepualaun Nias ini adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli. Rencananya ibu kota Provinsi akan berada di Kota Gunungsitoli. Total luas wilayah 5.625 kilometer persegi dan berdasarkan data Badan Pusat Statistik terbaru jumlah penduduk adalah 890.039 jiwa. 7. Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi selanjutnya adalah Provinsi Riau Pesisir. Daerah ini mengusulkan pemekaran dari provinsi induk yakni Provinsi Riau. Kabupaten yang akan berkabung yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Rencananya ibu kota Provinsi Riau Pesisir akan berada di Kota Dumai.
BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah Jumlah penduduk calon provinsi baru ini 2.219.890 jiwa, dengan luas wilayah 29.463 kilometer persegi. 8. Provinsi Aceh Leuser Antara Meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Calon lokasi ibu kota provinsi berada Kota Subulussalam atau di Kecamatan Aceh Singkil Kabupaten Aceh Singkil. Dengan total luas wilayah 19.299,49 kilometer persegi. Sedangkan total jumlah penduduk dari daerah yang mengajukan pemekaran berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021 adalah 929.470 jiwa. ika pembentukan provinsi ini benar benar terbentuk, maka akan menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di wilayah Sumatera.*