PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi akan berakhir pada 30 Mei 2023 mendatang. Untuk itu, Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengajukan sejumlah nama pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut ke Menteri Dalam Negeri.
"Sudah kami ajukan tiga nama (Calon PJ Bupati Muba,red)," kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (12/4).
Herman Deru mengatakan, pengajuan nama pejabat tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan saat ini sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses.
Dia menegaskan, hanya mengajukan calon nama pejabat untuk mengisi jabatan PJ Bupati Muba lantaran masa jabatannya yang sudah akan berakhir. "Baru Muba saja. Untuk OKU (Ogan Komering Ulu) dan lainnya masih belum," terangnya.
BACA JUGA:Sekda Paparkan Aturan Pendanaan Pilkada 2024
Terkait nama-nama pejabat yang dicalonkan, Herman Deru enggan membeberkannya secara gamblang. Hanya saja, dia menegaskan nama yang diajukan sesuai dengan persyaratan ataupun kriteria yang diatur Menteri Dalam Negeri.
Seperti harus menjabat jabatan Eselon II dan beberapa kriteria lainnya. "Kriteria terbaru yang diatur oleh Mendagri juga yakni Sekretaris Daerah setempat bisa menjabat (PJ Bupati,red)," terangnya.
Seperti diketahui, masa jabatan PJ Bupati Musi Banyuasin yang saat ini dijabat oleh Sekda definitif, Apriyadi Mahmud akan segera berakhir. Apriyadi sendiri telah dilantik sebagai PJ Bupati Muba sejak 30 Mei 2022.*