PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Setelah membuat video kena tilang, seorang pemuda asal Palembang meminta maaf kepada Polrestabes.
Seorang pengendara sepeda motor yang ditilang anggota Polantas di Pos Pasar Cinde Kecamatan Ilir Timur I Palembang dan mengunggah video proses penilangan di akun Facebook pribadinya, mengunjungi Polrestabes Palembang pada Selasa sore, 4 November 2023.
Seorang pengendara sepeda motor bernama Mashun, 29 tahun, warga Serijabo Baru Kabupaten Ogan Ilir datang ke Polrestabes Palembang untuk menjelaskan kebenaran video yang diunggahnya.
Kecuali itu, polisi lalu lintas Palembang membantu pemuda itu menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
BACA JUGA: 7 Tempat Wisata Populer Terbaru di Sumbawa NTB!
Ditemui wartawan, Mashun menjelaskan uang yang diserahkannya kepada anggota Satlantas sebesar Rp 150.000.
Uang itu diserahkan dengan maksud agar bisa membayar denda tiket melalui Briva. “Saya menjelaskan bahwa apa yang beredar di jejaring sosial, sekitar 350.000 rubel, tidak benar, tetapi 150.000 rubel. Uang itu digunakan untuk membayar denda melalui Briva. Saya merekam ketika polisi lalu lintas memberi saya untuk bersenang-senang," kata Mashun.
Ia pun menjelaskan bahwa tujuan postingan video tersebut hanya untuk dibagikan kepada teman-temannya di Facebook.
Namun, seorang teman di Facebook mendorongnya untuk mengubah pengaturan pesannya menjadi publik.
BACA JUGA:Bonyok, 3 Klitih Habis Dihajar Anggota Koppasus Akibat Salah Sasaran
"Saya nggak nyangka jadi viral. Awalnya saya share di Facebook sama teman-teman, tapi saya ubah ke publik, jadi viral," jelasnya.
Menurut Mashun, ia didenda karena melakukan tiga pelanggaran, yakni tidak memiliki SIM, tidak memiliki STNK, dan memasang knalpot tebal.
“Saya tidak punya kartu SIM, kalau STNK hilang, saya hanya punya surat keterangan. Saya banyak pelanggaran, pertama saya ditagih Rp 450.000. Karena saya tidak punya uang dan ingin mendapatkan perbekalan yang jauh dari Briva, saya kira Rp 150.000. Mohon maaf kepada Polda Sumsel Polrestabes Palembang dan jajarannya jika video tersebut menimbulkan keributan di media sosial,” pungkasnya.
Tumpukan Lalu Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama menjelaskan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengendara lain untuk tidak pernah menitipkan uang tilang kepada anggota yang bertindak.