3. Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat.
4. Memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar pada waktu melamar.
5. Dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Mau Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman, Ini 3 Tips Yang Wajib Kamu Ketahui
6. Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
7. Tidak bersedia mengucapkan sumpah atau janji pada saat diangkat menjadi PNS.