Hari ini Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Selengkapnya Disini!

Senin 10-04-2023,12:38 WIB
Reporter : Erick
Editor : Erick

BACA JUGA:Berikut Jadwal Timnas Indonesia U-23 di Ajang Sea Games

Hal tersebut berdasarkan jadwal terbaru PPPK Guru 2022 setelah mengalami penyesuaian karena penundaan hasil seleksi pada (2/2/2023).

Langkah Selanjutnya Setelah Lolos PPPK Guru 2022. Setelah pengumuman PPPK Guru 2022 keluar, bagi pelamar yang dinyatakan lulus akan segera mengurus pemberkasan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena, hasil seleksi yang diumumkan pada pengumuman pasca sanggah tersebut merupakan pengumuman final kelulusan sebagai ASN bagi para pelamar PPPK Guru 2022.

Sehingga bagi Anda yang dinyatakan lulus pada pengumuman pasca sanggah yang akan diumumkan pada 9 hingga 10 April 2023 dinyatakan lolos menjadi ASN.

BACA JUGA:Ini Dia 7 Motor Sport Terbaru di Indonesia Yang Wajib Kamu Ketahui

Kemudian mereka akan mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan juga mengunggah beberapa dokumen penting untuk pemberkasan ASN. Bagi Anda yang dinyatakan lolos dapat segera mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan pada tahapan selanjutnya.

Dokumen tersebut akan diunggah bersamaan dengan DRH yang telah diisi oleh para pelamar PPPK Guru 2022 yang lolos.

Berikut daftar dokumen yang harus dipersiapkan jika Anda lolos seleksi PPPK Guru 2022 berikut:

• Surat Pernyataan 5 Poin

• SKCK yang masih berlaku

• Surat lamaran CASN

• Bukti pengalaman kerja dengan legalisir

BACA JUGA:Deretan Air Terjun di Pagar Alam yang Wajib Kamu Kunjungi

• Surat keterangan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter

• Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah

• Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN

Kategori :