PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Tim Opsnal Polres Pagaralam berhasil ringkus komplotan Curat berangotakan empat orang.
Kawanan dalam aksinya menggunakan senjata tajam ini diringkus saat berusaha kabur usai mencuri 300 kg biji kopi milik warga Suka Jadi, RT. 003 RW 001 Kelurahan Plang kenidai Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBL Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi kepada Pagaralampos.com membenarkan adanya penangkapakan terhadap komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
“Komplotan Curat ini beranggotakan empat pelaku,” ujarnya, Minggu (9/4/2023).
BACA JUGA:Bhayangkari Pagar Alam Bagi-bagi Takjil Berbuka Puasa
Ditambahkan Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky Pelawi STrk, penangkapan kepada komplotan pencuri kopi ini setelah anggota menindaklanjuti laporan korban Ican Elfianto (45).
Jika kejadiannya, baru diketahui kopi milik korban pada Sabtu pagi (8/4/2023) sekira pukul 06.30 WIB.
Saat itu, korban baru bangun tidur lalu menuju reras rumah dan empst karung kopi sekitar 300 kg hilang.
“Korban melaporkan, jika 300 kg kopi dalam karung didepan rumah raib dan ditaksir menderita kerugian Rp.8,4 juta,” ucapnya.
BACA JUGA:Di Pagar Alam Perayaan Paskah Tidak Terdeteksi Ancaman Teror
Setelah melakukan lidik, lanjut Ipda Rendy, pelaku diketahui keberadaannya. Dan langsung disergap.
Mereka, Lukman (64) warga Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan, Imron Susanto (41) warga Sidorejo Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan.
Irwansyah (43) warga Sukajadi Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah. Cuncun (40) warga Tebat Benawa Kekurahan Penjalang Kecamatan Dempo Tengah.
“Komplotan ini kita ringkus di kawasan Simpang Manna, Kota Pagaralam pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Petakan Jalur Mudik Lebaran