PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Sebanyak 971 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 untuk wilayah Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan telah di distribusikan kepada Ketua RT yang ada.
Lurah Tebat Giri Indah Deky Zulkarnain SE mengatakan, untuk SPPT PBB tahun 2023 ini sudah sampai di Kelurahan. Oleh sebab itulah, pihaknya langsung mendistribusikan SPPT yang ada, yaitu sebanyak 971 lembar kepada 16 Ketua RT yang ada di wilayah Kelurahan ini.
“Dengan telah didistribusikannya SPPT ini, tentunya Ketua RT yang ada bisa langsung mulai bergerak untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang ada di wilayahnya masing-masing, sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera dalam SPPT tersebut, dengan cara Door To Door,” jelas Deky.
Ditanya mengenai realisasi PBB tahun 2023 ini, Deky menjawab jika pihaknya optimis bisa mencapai target sesuai dengan apa yang diharapkan.
BACA JUGA: 9 Fakta Unik Uma Lengge, Wisata Budaya Di Kabupaten Bima NTB
Namun, untuk mewujudkan semua itu, tentunya dibutukan kerjasama dari seluruh Ketua RT yang ada, agar kiranya dapat memaksimalkan pengaihan PBB yang dimaksud, selain kelurahan menerapkan pada warga berurusan untuk menunjukkan tanda bukti lunas pajak.
“Peran Ketua RT dalam realisasi PBB ini sangat penting. Oleh karena itu, diminta semua RT bisa kerja maksimal dalam melakukan penagihan, supaya PBB Kelurahan tahun ini realisasinya bisa tembus 100 persen sekaligus untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Pagaralam,” pintanya.*