Sudah Dibuka! Pendaftaran Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2023, Cek Syaratnya Disini!

Kamis 06-04-2023,14:57 WIB
Reporter : Erick
Editor : Erick

 

Ø Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

BACA JUGA:Harus Tahu! 7 Tempat Wisata Tersembunyi dan Eksotis di Lombok Timur

 

Syarat khusus :

 

Ø Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

 

Ø Berijazah serendah-rendahnya:

 

Ø  SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)

 

Ø Lulusan tahun 2019 atau sebelumnya melampirkan nilai ijazah (rapor + ujian sekolah dibagi dua) dengan nilai rata-rata minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata minimal 60,00 atau C (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)

 

Ø Lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C

 

Ø Lulusan tahun 2022 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C; 2. Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian. Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

 

Ø Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet; Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek.

 

 BACA JUGA:Catat! ini Daftar Channel Siaran TV Digital di Kota Palembang

 

3. Pendaftaran Taruna Akpol

 

Syarat umum Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

 

Ø Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

 

Ø Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

 

Ø  Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)

 

Ø Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

Kategori :